RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dilaporkan telah merilis
seperangkat peraturan baru. Peraturan baru itu ditujukan untuk
memberikan perlindungan bagi jamaah, baik Haji atau Umrah.
Sebuah
dokumen yang diunggah di situs kementerian itu mengatakan, mereka akan
memberikan perlindungan lebih terhadap hak-hak jamaah melalui tindak
lanjut melalui komite pengawasan dan pusat komunikasi untuk menerima
keluhan dan lain sebagainya.
Kementerian itu
mengatakan, hal itu menjamin hak-hak jamaah asing dengan memantau
komitmen dan layanan kontrak seperti akomodasi, makanan dan
transportasi. Dikatakan hal ini merujuk pada sebuah komite khusus yang
memutuskan hukuman terhadap pelanggar.
"Sebuah perusahaan jasa
Umrah dan Haji yang menyediakan layanan dibawah standar akan dijatuhi
hukuman, mulai dari didenda, skorsing atau lebih dan/atau lisensinya
dicabut," kata kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu
(8/1).
Berdasarkan peraturan baru itu jamaah Umrah harus
diberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan saat melakukan ritual
mereka dengan jaminan adnya transportasi, pengiriman barang-barang,
konfirmasi pemesanan tiket pesawat, tiket pesawat alternatif dalam kasus
yang asli hilang oleh pihak perusahaan penyelenggara layanan.
"Hak-hak
jamaah haji termasuk keamanan dan kenyamanan, implementasi penuh dari
kewajiban kontrak dengan perusahaan jasa yang menyediakan, jaminan
keuangan terhadap perusahaan untuk memastikan mereka menghormati kontrak
mereka, representasi di pengadilan bila perusahaan keberatan dengan
kompensasi finansial," tukasnya.